JURNALSUMSEL.COM - Kasus sumbangan dana dari mendiang Akidi Tio sebesar Rp2 triliun masih diselidiki pihak Polda Sumsel.
Sebelumnya, Polda Sumsel telah menemukan kejelasan soal jumlah uang keluarga Akidi Tio yang sebelumnya telah diperiksa di Bank Mandiri.
Hasil penyelidikan mengatakan uang yang ada dalam rekening tersebut kurang dari Rp2 triliun. Selain itu, Polda Sumsel juga belum bisa memastikan nama pemilik bilyet giro karena terhalang Undang-Undang Perbankan terkait privasi data nasabah.
Baca Juga: Sempat Mengancam Warga Sekitar, Preman Simpang Pebem di Palembang Akhirnya Ditangkap
Melansir informasi dari Antara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menurunkan tim pengawasan internal untuk menelusuri kejelasan kasus donasi Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio yang menuai kegaduhan.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Dirsus Itwasum Mabes Polri dan Paminal Div Propam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers virtual dari Mabes Polri Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Argo menjelaskan, tim internal dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasun) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Div Propam) Polri diturunkan untuk melihat kejelasan kasus tersebut seperti apa.
Baca Juga: Vulgar, Wanita Ini Tak Terima Bola Voli Putri Olimpiade Tokyo 2020 Ditayangkan di TV
"Untuk melihat kejelasan seperti apa, kasus-nya bagaimana dan itu adalah ranah-nya dari para klarifikasi internal," kata Argo.