JURNALSUMSEL.COM - Kabar penangkapan putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti terkait sumbangan dana Rp2 triliun menghebohkan publik.
Melansir informasi dari Antara, Polda Sumsel menyebutkan, kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa, 3 Agustus 2022.
Sebanyak empat orang dari keluarga Akidi Tio, yakni anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, telah diperiksa Polda Sumsel selama sembilan jam pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, di Palembang, Selasa, mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Ia juga mengatakan sebelum dana tersebut diketahui dengan pasti, keempat orang keluarga Akidi Tio akan dijaga ketat.
"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Tuduhan Pemerkosaan, Akun Mantan Member Grup Idol Korea EXO Kris Wu Lenyap?
Kedua oknum yang dia maksud itu adalah Heriyanti dan Darmawan, yang berhubungan langsung dalam rencana pemberian dana, yang saat ini diperiksa secara intensif di Markas Polda Sumsel, Senin, 2 Agustus 2021.
Seperti yang diketahui, sebelumnya sempat viral sumbangan dana dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa saat lalu.
Pihak keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan tersebut melalui Polda Sumsel, yang nantinya akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
Namun sumbangan yang diberikan keluarga Akidi Tio senilai Rp2 triliun itu disebut-sebut merupakan sumbangan bodong, karena belum ada kepastian dana sampai saat ini.
Polda Sumsel sudah mengkonfirmasi bahwa kejelasan terkait sumbangan dana dari keluarga Akidi Tio akan dibuktikan pada hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021.***