Coba Kabur Lewat Pintu Belakang, Aksi Bandar Togel Ini Justru Sia-sia

- 15 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi judi togel
Ilustrasi judi togel /PMJ News/

JURNALSUMSEL.COM-Agus Widodo (25), terpaksa diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura, lantaran diduga menjadi bandar Judi Toto Gelap (Togel).

Tersangka asal warga Dusun IV, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, diringkus dirumahnya, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis, 11 Maret 2021.

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu unit HP merek INFINIX warna ungu, dua buku tulis rekap togel, satu lembar ATM Mandiri atas nama Agus Widodo serta uang tunai senilai Rp. 431.000.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, penangkapan pelaku, bermula saat petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bandar judi togel di Desa Air Satan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pengintain di TKP, setelah setiba dilokasi memastikan bahwa pelaku benar menjadi bandar judi togel.

Baca Juga: Cara Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Coba dengan 7 Bahan Alami Ini

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Telah Ditutup, Simak Langkah Selanjutnya Jika Anda Lolos

Petugas langsung mengerebek pelaku, namun saat dilakukan penangkapan, pelaku mengetahui kehadiran petugas, dan berusaha kabur melarikan diri melalui pintu belakang rumah pelaku.

Namun, petugas tidak tinggal diam, langsung melakukan pengejaran, sehingga pelaku bisa ditangkap hingga digelandang ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Landak telah meringkus bandar judi togel.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah