Perkara Tak Menanggapi Pertanyaan, Seorang Pemuda di Palembang Dikeroyok Hingga Tangan Kirinya Nyaris Putus

- 15 Maret 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan seorang pria
Ilustrasi pengeroyokan seorang pria /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM- Aksi pengeroyokan dialami oleh seorang pria bernama M. Ismail di Palembang, SumateraSelatan (Sumsel)

Ismail (49) menjadi korban pengeroyokan hingga tangan nyaris putus karena dibacok dengan parang, kemudian Polisi pun berhasil mengamankan pelaku yang membacok M. Ismail.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira menjelaskan bahwa perkara pengeroyokan ini benar adanya.

“Benar, semalam anggota kita gabungan Satreskrim Polrestabes dan Polsek Gandus menangkap satu tersangka, RS,

yang terlibat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP perkara penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan),”ujarnya, Minggu, 14 Maret 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Ditutup, Peserta yang Lolos Bisa Segera Ikuti Pelatihannya, Cek Caranya!

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Resmi Dibuka, Berikut 3 Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Lolos!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Minggu, 28 Februari 2021, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pengeroyokan itu berawal ketika anak Ismail berinisial DI (19), yang hendak membeli gas melon 3 kilogram, terlibat perkelahian dengan RS (27) di warung yang tak jauh dari rumahnya.

“Di warung itu, pelapor awalnya diduga bertanya ke tersangka tapi tidak dijawab, terjadilah cekcok mulut dan perkelahian tangan kosong antara pelapor dengan tersangka,” ujarnya.

Tidak terima, DI kemudian pulang dan mengadu kepada Ismail. Ismail dan DI kemudian mendatangi tersangka RS ke warung tempat perkelahian DI dan tersangka RS.

“Diduga, tanpa basa-basi korban langsung memukul ayahnya tersangka (RS), RP. Usai memukul RP, korban berlari ke arah lapangan dan dikejar tersangka RS dan ZA, yang masing-masing sudah membawa parang,” katanya.

Baca Juga: Atasi Masalah Komputer atau Laptopmu, Dengan 2 Langkah Mudah Hapus File Sampah Windows 7 hingga 10!

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Trans TV Hari Ini, Senin 15 Maret 2021, Saksikan The Hitsman Bodyguard di Jam Berikut

Irvan menduga Ismail diduga tidak hanya dikejar oleh RS dan ZA. Menurutnya, ada beberapa orang lain yang ikut mengejar korban hingga ke lapangan.

“Sesampainya di lapangan (TKP), tersangka RS membacok tangan kanan korban sebanyak satu kali dengan sebilah parang sehingga tangan kanan korban hampir putus,

ZA juga membacokkan sebilah parangnya ke arah korban. Setelah membacok korban lalu kedua tersangka langsung melarikan diri,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di tangan kanan-kiri dan luka sayat di dada. Tersangka RS akhirnya ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar pukul 23.05 WIB. Sedangkan pelaku ZA saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga: Minta Jokowi Tegaskan Tidak Ada 3 Periode, Mardani Ali Sera: Khawatir Jadi Tirani Bagi Masyarakat

Baca Juga: Sebelum Varian Baru Corona B117, WHO Belum Memberikan Perhatian Khusus Mutasi Covid-19 N439K di Indonesia

“Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” tuturnya menambahkan.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah