Terungkap, Kasus Penganiayaan di PALI setelah Berhari-hari Terjadi, Pelaku akhirnya Menyerahkan Diri

- 12 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan di PALI
Ilustrasi penganiayaan di PALI /PMJ News

Kronologis Kejadian Berawal pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 12.30 Wib, telah terjadi Penganiaayn terhadap korban Cik Kaden.

Dengan cara, Pelaku mencengkram bagian dada korban Cik Kaden menggunakan tangan kiri, lalu Pelaku mendorong badan korban Cik Kaden menggunakan kedua tangannya dengan kuat.

Baca Juga: 3 Kriteria Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14 yang Kemungkinan Besar Pasti Lolos! Apakah Kamu Termasuk?

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 yang Akan Dimulai April Nanti, Simak Juga Syarat dan Formasinya

Sehingga, menyebabkan korban Cik Kaden jatuh terlentang di atas Jalan Setapak yang terbuat dari Beton, dengan Posisi kepala bagian Belakang terbentur Beton Jalan setapak.

Setelah itu datang Saksi Rudi Hartono menolong dan membawa korban ke RSUD PALI, atas kejadian tersebut ,Korban mengalami luka robek sebanyak 2 titik di bagian kepala belakang.

Dengan masing-masing jahitan sebanyak 3 jahitan, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Talang Ubi.

Kronologis Penangkapan Setelah Penyidik menerima Laporan tersebut, maka pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021.

Pelaku meyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi, kemudian Penyidik langsung mengamankan Pelaku dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: CPNS 2021: Berikut Simak 6 Keuntungan Jadi PNS, Salah Satunya Bebas dari PHK

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah