Aksi Pemerkosaan Pelajar SMA Dilakukan di Mura, Tersangka Ditangkap dan Ditetapkan Masih di Bawah Umur

- 9 Maret 2021, 06:02 WIB
Ilustrasi Tindak Pemerkosaan.
Ilustrasi Tindak Pemerkosaan. /pixabay.com/Hans

JURNALSUMSEL.COM- Seorang pelajar SMA AA (17), nekat melakukan pemerkosaan terhadap IE (17) yang juga pelajar SMA.

Diketahui bahwa keduanya mempunyai hubungan spesial (Pacaran). Aksi bejat yang dilakukan tersangka asal warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,

Kejadian ini terjadi dirumah tersangka di Desa Sadu, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu, 3 Maret 2021.

Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Mura,

Korban diantarkan oleh keluarga tersangka, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Bulan Depan, Simak Kuota Formasi dan Jadwal Lengkapnya!

Baca Juga: CPNS 2021 akan Dibuka Satu Bulan Lagi, Kamu Bisa Gunain Serdik untuk Dapat Nilai 100 saat Tes SKB Loh!

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian bejat tersebut terjadi diduga bermula, saat AA janjian untuk mengajak IE bertemu di Simpang Sadu.

Setelah bertemu, kemudian AA mengajak IE untuk main ke rumah AA, kemudian sampai di dalam rumah AA.

AA memanggil IE untuk menghampirinya yang berdiri di depan kamar AA, kemudian IE pun menghampiri AA, sesampainya di depan kamar.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x