Ditahan sebagai Tersangka, Bupati Muara Enim : Masyarakat Harap Maklum Dengan Kasus yang Ditetapkan Pada Saya

- 16 Februari 2021, 12:45 WIB
   Ilustrasi pelaku korupsi. /pixabay.com/
  Ilustrasi pelaku korupsi. /pixabay.com/ /

JURNALSUMSEL.COM- Setelah dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan pengembangan OTT Tahun 2019, Bupati Muara Enim, Juarsah  angkat bicara di media sosial terkait kasus korupsi yang menimpa dirinya. Selasa,16 Februari 2021.

Melalui media sosial Facebook, Juarsah menyatakan bahwa memang benar dirinya telah terjerat kasus korupsi ini yang langsung ditahan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Senin, 15 Februari 2021.

Juarsah yang ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari, karena Juarsah tersandung kasus dugaan suap proyek yang ada di Dinas PUPR Muaraenim.

Yang pada saat itu, Juarsah sedang menjabat sebagai Wakil Bupati diduga juga ikut menikmati comitment fee dari proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR.

Karena walau sebagai wakil bupati, Juarsah bisa mengatur dalam pemberian proyek kepada orang yang ditunjuknya.

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Masih Cair, Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini yang Bisa Dapat!

Baca Juga: 5 Fakta Drakor Where The Moon Rises yang Tayang Perdana pada Senin, 15 Februari 2021, Beserta Link Nontonnya

Dalam klarifikasinya, Bupati yang baru dilantik selama 1,5 bulan itu  menjelaskan bahwa pada saat Ia menjabat menjadi wakil pada saat itu dirinya tak memiliki sama sekali untuk mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau untuk menyuruh seseorang dalam melakukan tindakan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk tetap sabar menerima musibah ini dan kita harus yakin kepada penegak hukum untuk memproses hal ini dengan seadil-adilnya,”ujarnya.

“Juarsah diduga menerima comitment fee dengan jumlah uang sekitar Rp 4 miliar. Uang yang diterima secara bertahap melalui perantaraan Elfin MZ Muhtar dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muaraenim," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Senin, 15 Februari 2021

Selain itu, Juarsah diduga turut menyepakati dan menerima sejumlah uang atau comitment fee dengan nilai 5 persen dari total nilai proyek.

Saat ini, Juarsah menjadi Bupati Definitif setelah menggantikan Ahmad Yani, yang telah terjerat kasus penerimaan suap, dan kini Juarsah pun ikut menyusul Ahmad Yani.

Baca Juga: Ada Apa dengan Club House dan Elon Musk? Kenali Cara Bergabung dan Kerja Aplikasi 2 Juta Pengguna ini!

Baca Juga: WOW, Meksiko akan Menginisiasi Pasar Ganja Legal di Amerika Latin

“ Sekarang Saya menjadi bupati definitif dan saat ini  belum ada wakil dan selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) juga pensiun. Apabila saya ditetapkan tersangka maka, Kabupaten Muara Enim mengalami kekosongan pemimpin,”tuturnya.

 Ia pun menghimbau masyarkat Muara Enim untuk memberikan dukungan moril kepadanya untuk kuat dalam menghadapi proses hukum dan bisa terlepas dari segala tuntutan ini,

Juarsah berniat untuk menyelesaikan visi dan misi Bupati dan Wakil bupati 2018- 2023 dengan sebaik-baiknya.

“Saya yakin, penegak hukum memproses dengan sebaik-baiknya,dengan hati nurani, dan kemanusiaan, terima kasih  semoga masyarakat Muara Enim harap maklum dengan kasus yang telah ditetapkan pada saya ini,” ucapnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x