Quick Count Pilkada Ogan Ilir, Anak Wagub Sumsel Ungguli Calon Petahana

- 9 Desember 2020, 21:51 WIB
Pilkada Ogan IIr 2020, anak Wakil Gubernur Sumsel unggul atas calon petahana.
Pilkada Ogan IIr 2020, anak Wakil Gubernur Sumsel unggul atas calon petahana. /FIXPALEMBANG/Ted

JURNALSUMSEL.COM – Pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 telah selesai dilaksanakan, proses penghitungan suara masih terus dilakukan.

Sumatera Selatan termasuk salah satu wilayah yang turut mengadakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Ada tujuh wilayah di Bumi Sriwijaya FC yang menggelar Pilkada 2020. 

Salah satu daerah Sumatera Selatan yang mengadakan Pilkada 2020 adalah Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil hitung cepat (Quick Acount) anggota Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI), IPO Institute, pemilihan kepala daerah di Ogan Ilir untuk sementara dipimpin pasangan calon Panca Wijaya Akbar dan Ardani.

Baca Juga: Catat! Pekerja yang Tak Penuhi Persyaratan Ini Bisa Gagal Dapat Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Cair Tanpa Daftar, Segera Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id

Anak Wakil Gubernur Sumsel itu mendapatkan suara sebanyak 63,1 persen. Mereka mengungguli paslon nomor urut 2 Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak, yang hanya memperoleh 35,9 persen suara.

Hasil hitung cepat tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif IPO Institute, Ahmad Muhaimin.

Namun, Muhaimin juga menegaskan bahwa hasil hitung cepat ini masih bersifat sementara, karena keputusan mutlak akan diambil berdasarkan hasil perhitungan suara pihak KPU Ogan Ilir.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x