Baca Juga: Apa Pandangan Para Habib Terkait Viral Adzan Hayya Alal Jihad!
Pihaknya telah menjalankan sejumlah program untuk menanggulangi masalah kemiskinan di “Kota Pempek” itu dalam beberapa tahun terakhir.
Ia juga mengatakan, untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan dengan baik selama ini lebih efektif dan mengikat, diperkuat dengan peraturan wali kota (perwali).
Menurut Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, perwali bisa menjadi dasar hukum untuk membuat kegiatan penanggulangan kemiskinan yang lebih baik dan efektif bersama seluruh OPD. ***