Satu Lagi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Sumsel 2016 Dilimpahkan ke Kejari Palembang

- 26 November 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi kasus suap.
Ilustrasi kasus suap. /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM – Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dalam kasus suap penerimaan calon siswa Bintara di linkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel pada 2016 ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Pelimpahan tersangka kasus suap penerimaan calon siswa Bintara Polda Sumsel 2016 ini dilakukan melalui tim penyidik Kejagung RI.

Pelaku yang berinisial AKBP EK tersebut merupakan tersangka hasil penyelidikan lanjutan Bareskrim Polri dari kasus suap pertama yang melibatkan dua tersangka lain.

Baca Juga: Kemenag Alokasikan Bantuan PEN Pada 4 Fokus Subsidi

Baca Juga: Nadiem Makarim: Keputusan Sekolah Tatap Muka Kuncinya Ada Pada Komite Sekolah

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang Dede M Yasin mengatakan, "Tersangka EK tugasnya di Jawa Barat, tapi sekarang ditahan di Lapas Pakjo, Palembang.

Tersangka AKBP EK pada 2016 menjabat sebagai Kabag Psikologi ROSDM Polda Sumsel dengan pangkat letnan dua.

Seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara, dia ditunjuk sebagai Ketua Tim Psikologi Panitia Seleksi Penerimaan Bintara Umum dan Bintara Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2016.

Tersangka bersama dua tersangka lainnya yakni AKBP SY dan Kombes Pol SP didakwa telah menerima uang dari proses seleksi penerimaan bintara tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x