JURNALSUMSEL.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat pelayanan publik dalam pengurusan perizinan dan akses dokumen sipil masyarakat.
Indonesia hingga saat ini tercatat telah memiliki 30 MPP yang tersebar di wilayah Indonesia, salah satunya di Palembang, Sumatera Selatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, meresmikan MPP Kota Palembang, pada Jumat, 27 November 2020,
MPP yang diresmikan ini merupakan yang terbesar dan terluas di Indonesia.
Baca Juga: Hindari Hal-Hal Berikut Agar Lolos CPNS 2021
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 27 November 2020, Jumat Berkah Bersama Keluarga
"Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah, dan terintegrasi itulah harus ada MPP," tutur Tjahjo, dikutip dari ANTARA.
Tjahjo juga mengatakan, MPP penting dimiliki setiap daerah, atau setidaknya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) guna memberikan kemudahan pelayanan publik.
Ia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan, karena itulah perlu ada penyederhanaan.