Kota Palembang Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia!

- 27 November 2020, 14:45 WIB
enteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Palembang di Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring Palembang.
enteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Palembang di Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring Palembang. /Dok. Kominfo Pemprov Sumsel/

JURNALSUMSEL.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat pelayanan publik dalam pengurusan perizinan dan akses dokumen sipil masyarakat.

Indonesia hingga saat ini tercatat telah memiliki 30 MPP yang tersebar di wilayah Indonesia, salah satunya di Palembang, Sumatera Selatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, meresmikan MPP Kota Palembang, pada Jumat, 27 November 2020, 

MPP yang diresmikan ini merupakan yang terbesar dan terluas di Indonesia.

Baca Juga: Hindari Hal-Hal Berikut Agar Lolos CPNS 2021

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 27 November 2020, Jumat Berkah Bersama Keluarga

"Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah, dan terintegrasi itulah harus ada MPP," tutur Tjahjo, dikutip dari ANTARA.

Tjahjo juga mengatakan, MPP penting dimiliki setiap daerah, atau setidaknya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) guna memberikan kemudahan pelayanan publik.

Ia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan, karena itulah perlu ada penyederhanaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x