Kota Palembang Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia!

- 27 November 2020, 14:45 WIB
enteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Palembang di Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring Palembang.
enteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Palembang di Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring Palembang. /Dok. Kominfo Pemprov Sumsel/

JURNALSUMSEL.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat pelayanan publik dalam pengurusan perizinan dan akses dokumen sipil masyarakat.

Indonesia hingga saat ini tercatat telah memiliki 30 MPP yang tersebar di wilayah Indonesia, salah satunya di Palembang, Sumatera Selatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, meresmikan MPP Kota Palembang, pada Jumat, 27 November 2020, 

MPP yang diresmikan ini merupakan yang terbesar dan terluas di Indonesia.

Baca Juga: Hindari Hal-Hal Berikut Agar Lolos CPNS 2021

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 27 November 2020, Jumat Berkah Bersama Keluarga

"Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah, dan terintegrasi itulah harus ada MPP," tutur Tjahjo, dikutip dari ANTARA.

Tjahjo juga mengatakan, MPP penting dimiliki setiap daerah, atau setidaknya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) guna memberikan kemudahan pelayanan publik.

Ia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan, karena itulah perlu ada penyederhanaan.

Baca Juga: UPDATE CPNS 2019: Pengangkatan Terhitung 30 Hari Setelah Penetapan NIP, Begini Penjelasannya

Maka dari itu adanya MPP pada masing-masing daerah menjadi penting dalam tata kelola birokrasi pemerintah daerah.

Tjahjo berharap MPP Palembang dapat memberikan contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi dalam meningkatkan investasi.

Karena MPP Palembang dinilai memenuhi aspek pelayanan publik yang baik.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT Guru Honorer Kemenag Sudah Cair, Buka 2 Link Ini untuk Tahu Nama Penerima!

Wali Kota Palembang Harnojoyo juga menjelaskan bahwa MPP Palembang telah dipersiapkan sejak tahun 2018, karena terinspirasi dari pelayanan publik di Azerbaijan.

Lokasi MPP Palembang berada di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di seberang Komplek Olahraga Jakabaring.

MPP Palembang menggunakan gedung eks "media center" Asian Games 2018 pada Lahab seluas 2 hektare, dengan luas gedung mencapai 12.000 meter persegi.

Baca Juga: Sinopsis Collide, Tayang di Trans TV Malam Ini

MPP Palembang terdiri atas 28 unit instansi layanan dengan turunan 373 jenis layanan.

Adapun layanan tersebut seperti drive thru perpanjangan SIM, Disdukcapil, kejaksaan, unit pijat tunanetra, pengurusan izin usaha, samsat, pembuatan paspor, pengaduan kepolisian, Ombudsman, sampai balai nikah.

Selain itu MPP Palembang juga menyediakan layanan antara dokumen menggunakan ojek online.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x