132 Daerah Belum Maksimal Rekam E-KTP, Kabupaten OKU di Posisi Pertama

- 26 November 2020, 19:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat denar pendapar dengan Komisi II DPR RI.
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat denar pendapar dengan Komisi II DPR RI. /Instagram/@titokarnavian/

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, bakal berkoordinasi dengan seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk perekaman KTP-el seluruh Indonesia.

Koordinasi ini dilakukan menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, 

Tito Karnavian menyebut ada 132 daerah di 32 Provinsi yang masih belum maksimal dalam melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Akademisi UGM Himbau Pemerintah Larang Kegiatan Berkumpul Termasuk Reuni 212

Baca Juga: Hati-Hati! BPBD OKU Peringatkan Rentan Terjadi Bencana Alam Saat Musim Hujan

"Untuk itu saya sudah membentuk tim, saya sudah tandatangani tadi, untuk membuat sebanyak 32 tim ke 32 provinsi. Di 32 provinsi karena hanya dua provinsi yang tidak menggelar pilkada, yaitu Aceh dan DKI Jakarta," tutur Tito Karnavian, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Mendagri menambahkan, sebanyak 132 daerah tersebut telah diklasifikasi ke dalam tiga jenis.

Pertama daerah yang belum melakukan perekaman KTP-el di atas 10.000.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x