Hore! Penerbitan Izin Usaha Kabupaten Musi Banyuasin Kini Lebih Mudah dan Cepat

- 25 November 2020, 17:56 WIB
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. /Pemkab Muba/

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan segala upaya agar mendorong masuknya investasi.

Satu di antaranya adalah dengan mempercepat proses izin usaha melalui sejumlah aplikasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Erdian Syahri mengatakan pihaknya, menjamin pelaku usaha hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit untuk mendapatkan surat izin.

Tentunya, permohonan itu harus telah memenuhi semua persyaratan.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Simak 6 Tips Memilih dan Menentukan Formasi yang akan Dilamar

DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam penerbitan izin usaha. Cukup bermodalkan E-KTP, Email, dan NPWP (Jika diperlukan).

Tak perlu menunggu lama, hanya 15 menit, izin sudah terbit dan dicetak.

Mekanisme penerbitan izin usaha tersebut melalui sistem perizinan online, yaitu Online Single Submission (OSS).

Ia juga mengatakan, pelaku usaha akan dipandu oleh petugas DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengakses laman OSS di www.oss.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x