Pemkot Palembang Bantu Perbaikan Rumah Warga Miskin yang Tidak Layak Huni

19 November 2020, 11:00 WIB
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menargetkan semua warga terdaftar program JKN-KIS pada 2021. /(Dok. Pemkot Palembang)

JURNALSUMSEL.COM – Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, Pemerintah Kota Palembang akan membantu perbaikan rumah warga miskin yang mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustina, mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 sudah puluhan warga yang dibantu perbaikan rumahnya.

“Kali ini, rumah Tarifa warga Lorong Masjid, Kelurahan 5 Ilir yang dibantu,” kata Wakil Wali Kota Palembang, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Belum Cair Ke Rekening BCA? Sabar, Awas Tertipu Akun Twitter Palsu!

Baca Juga: Bantuan APB Rp1Juta Sudah Cair, Segera Penuhi Syaratnya dan Login ke apb.kemdikbud.go.id Sekarang!

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Palembang telah menjalankan program bedah rumah untuk membantu perbaikan rumah warga miskin yang mengalami kerusakan berat dan nyaris roboh.

Dana program bedah rumah tersebut dialokasikan dari APBD dan juga didukung dari zakat pegawai di lingkungan Pemkot Palembang yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2021 Namun Ijazah Hilang? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengurusnya

Baca Juga: Polri Tiadakan Tilang Saat Operasi Zebra 2020 dan Libur Panjang!

Pemkot Palembang terus berupaya menjalankan program “Bedah Rumah” sehingga secara bertahap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan dapat mempercepat penataan kawasan kumuh.

Pada tahun depan, program bedah rumah diupayakan berjalan lebih baik lagi dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, bantuan dari berbagai pihak, dan dana zakat yang dihimpun Baznas Palembang.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 2 Sudah Cair ke Bank Swasta, Login di Kemnaker.go.id

Kegiatan perbaikan rumah warga miskin itu secara bertahap dilakukan di 18 kecamatan terutama yang terdapat kawasan kumuh.

Hal ini dilakukan dengan harapan tidak ada lagi daerah kumuh dan rumah warga yang tidak layak huni.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler