JURNALSUMSEL.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu program andalan pemerintah.
Program JKN-KIS khusus diperuntukan bagi warga yang kurang mampu.
Program JKN-KIS adalah membantu dan mempermudah warga yang kurang mampu secara ekonomi agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Palembang yang Jarang Diketahui, Ada yang Bernuansa Islami
Di Palembang sendiri, jumlah warga kurang mampu yang terdaftar program JKN-KIS sudah hampir seratus persen.
Hal ini membuat Kota Palembang resmi mencapai universal health coverage (UHC).
Dari total 1,59 juta warga kurang mampu yang ditargetkan, sebanyak 200.000 jiwa dinyatakan belum terdaftar pada program ini.
Baca Juga: Menpan-RB Bilang CPNS 2021 Dibuka 1 Juta Slot, Deputi BKN: Belum Ada Kebijakan Resmi
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, targetnya pada 2021 semua warga sudah terdaftar.