Pelaku UMKM Bisa Promosi Gratis di Jurnal Sumsel, Ini Syarat dan Ketentuannya

5 November 2020, 13:36 WIB
Jurnal Sumsel memberikan wadah promosi gratis kepada pelaku UMKM di tengah pandemi COvid-19. PRMN Sahabat UMKM. /ARNAS PADDA/ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pelaku UMKM. Banyak yang berkurang penghasilannya akibat pandemi.

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) bergerak untuk membantu para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19. Jurnal Sumsel sebagai bagian dari PRMN juga turut serta.

Keluarga PRMN ingin berkontribusi agar Indonesia kembali bangkit dan menumbuhkan semangat positif dalam diri pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

PRMN memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia terpanggil untuk memberi solusi atas problem nasional ini.

Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono mengatakan, PRMN terpanggil untuk membantu UMKM di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah 115 inkubator PRMN.

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Terbaru! Daftar SMA Terbaik di Indonesia, Bisa Jadi Referensi, Siapa Tahu Ada di Daerahmu

Ia menggerakkan seluruh inkubator PRMN untuk membantu promosi usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

Jurnalsumsel.com sebagai inkubator PRMN ikut bergerak dalam menyambut kebijakan mulia tersebut.

Baca Juga: 100 Quotes Bijak dan Inspiratif yang Akan Mengubah Harimu Lebih Semangat

Jurnalsumsel yang memiliki kinerja traffic mencapai jutaan pageviews berharap dapat membantu sebagai sarana promosi para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya Sumatera Selatan.

Redaksi Jurnalsumsel.com siap membantu promosi UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UMKM berbasis di Provinsi Sumatera Selatan

2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp50 juta

3. Memiliki karyawan tak lebih dari 10 orang

Baca Juga: Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca 5 November 2020

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha melakukan langkah berikut:

1. Menulis gambaran produk dan jasanya maksimal 300 kata, dengan disertai nama pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha

2. Melampirkan foto pendukung minimal 3 angle berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran 700 x 320 px)

3. Melampirkan scan atau foto KTP pemilik usaha

4. Artikel, foto, dan scan atau foto KTP dikirim melalui email ke: jurnalsumsel@gmail.com.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Terbaik di Tahun 2020, Jangan Nonton Sendirian!!!

Redaksi Jurnalsumsel.com memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah materi yang dikirimkan bisa ditayangkan atau tidak.

Bagi yang dinyatakan memenuhi kriteria dan ketentuan serta ditayangkan, Jurnalsumsel.com tidak memungut biaya sepeser pun alias GRATIS.

Bag para pelaku UMKM di Jember juga bisa mempromosikan produk mereka melalui Portal Jember dengan mengklik artikel ini:

"Usaha Anda Bisa Promo Gratis di Portal Jember, Mau? Ini Syarat dan Ketentuannya"***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler