Menakutkan, Pengendara Wanita Jadi Korban Penjambretan di Depan Markas Polrestabes Palembang

26 September 2020, 17:42 WIB
Ilustrasi Penjambretan. Pelaku penjambretan di depan Mapolrestabes Palembang ditangkap. /PRFM

JURNALSUMSEL.COM - Pelaku kejahatan di Kota Palembang tampaknya sudah benar-benar nekat.

Hal ini tercermin dari kasus penjambretan bernama Fifi Tampubolon, Sabtu 26 September 2020.

Wanita berusia 47 tahun itu menjadi korban penjambretan di depan markas Polrestabes Palembang.

Baca Juga: PASLON WAJIB TAHU! 6 Kegiatan yang Dilarang selama Kampanye Pilkada Serentak 2020

Kejadiannya pun terjadi di siang bolong.

Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Siang Bolong Pengendara Motor Ditodong Pisau oleh Jambret di Depan Mapolrestabes Palembang", Fifi mengendarai sepeda motor dari arah jembatan Ampera menuju Jakabaring pada Sabtu, 26 September 2020, siang sekira pukul 13.00 WIB.

Saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Mapolrestabes Palembang, korban dipepet dua orang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Aplikasi Convert PDF ke Word Terbaik, Gratis Juga Ada

Salah seorang pelaku lalu menarik paksa tas korban yang menghentikan laju sepeda motornya itu.

"Pelaku yang dibonceng menarik tas selempang saya," kata Fifi saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu, 26 September 2020 petang.

Karena sasaran jambret melawan dan berteriak, pelaku mengeluarkan pisau dan mengacungkannya ke arah wajah korban.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Korban yang merasa terancam terpaksa melepaskan tas selempangnya itu.

"Padahal saya sudah teriak tapi tidak ada yang menolong saya. Akhirnya saya lepaskan tas karena takut," ungkap Fifi.

Setelah berhasil merebut tas korban, kedua pelaku kabur ke arah Jakabaring.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN: RSU Pindad Butuh Lulusan SMK/D3

Setelah pelaku menghilang, kata Fifi, barulah warga sekitar berkerumun dan menjadikannya pusat perhatian.

Fifi mengaku kehilangan uang tunai, handphone dan surat-surat berharga di dalam dompet yang disimpan di tasnya itu.

"Di dalam tas saya itu ada uang Rp 1,5 juta, handphone, SIM sama STNK motor saya," kata Fifi.

Baca Juga: Cara Mendeteksi Happy Hypoxia yang Sangat Berbahaya, Berikut Pengertian dan Gejalanya

Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Laporan 365 (KUHP, pencurian dengan kekerasan) ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.***(Can/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang

Tags

Terkini

Terpopuler