Kronologi Penangkapan D, Oknum Anggota DPRD Kota Palembang yang Diamankan BNN

- 22 September 2020, 21:07 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu. Begini kronologi penangkapan D, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang ditangkap BNN
Ilustrasi Sabu-sabu. Begini kronologi penangkapan D, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang ditangkap BNN /pikiran-rakyat/

JURNALSUMSEL.COM - Oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa 23 September 2020.

Oknum anggota DPRD Kota Palembang ini ditangkap BNN karena diduga sebagai aktor intelektual peredaran narkoba di Kota Pempek.

Penangkapan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D tersebut merupakan hasil pengembangan kasus tertangkapnya seorang kurir narkoba di Kawasan Musi II Palemang, pekan lalu.

Baca Juga: Xanana Gusmao Kecewa dengan Pemerintah Timor Leste, Serukan Warganya untuk Minggat

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan D.

Dia mengungkapkan, penangkapan D bermula saat tersangka J dan Y yang merupakan pasangan suami istri, diminta D mengambil paket 30 ribu ekstasi dalam enam kemasan dari sebuah loket bus di Palembang.

Paket tersebut kemudian diantarkan pembantu J dan Y, yakni T, ke W dan A di Pasar Pagi Puncak Sekuning.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Saat transaksi itulah tim gabungan BNN Pusat, BNNP Sumsel dan Diresnarkoba Polda Sumsel mengamankan para tersangka.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x