Pelaku yang Nekat Menjambret di Depan Mapolrestabes Akhirnya Diringkus

30 Agustus 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi Penjambretan. Pelaku penjambretan di depan Mapolrestabes Palembang ditangkap. /PRFM

JURNALSUMSEL.COM - Pelarian Isak, pelaku penjambretan di depan Mapolrestabes, akhirnya berakhir.

Pelaku akhirhya diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab Pimpinan AKP Robert P Sihombing.

Isak ditangkap pada Rabu 26 Agustus 2020 malam, di tempat persembunyiannya di kawasan Kertapati.

Baca Juga: Sriwijaya FC Dirumorkan Lirik Osas Saha sebagai Alternatif Beto Goncalves

Pria berusia 30 tahun itu merupakan warga Mataram Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Isak merupakan salah satu dari dua pelaku yang menjambret wanita muda di depan Mapolrestabes pada Juni lalu.

"Kami mengamankan satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di sepan Mapolrestabes Palembang dengan korbannya remaja putri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, sebagaimana dikutip Jurnalsumsel.com dari FIX Palembang dalam artikel "Pelaku Jambret di Depan Mapolrestabes Palembang Ditangkap".

Baca Juga: Arsenal Juara Community Shield, Bungkam Liverpool Lewat Adu Penalti

Atas aksi pelaku, kata Nuryono, korban terjatuh tidak sadarkan diri dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit RK Charitas Palembang, lantaran mengalami luka parah di bawah mata kanan.

"Di mana pelaku Isak ini perannya sebagai eksekutor yang menarik tas korban," tutur Naryono.

"Untuk temannya sendiri masih dalam pengejaran kami," tambahnya. 

Baca Juga: Menanti Penerus Tahta Wakanda Setelah Chadwick Boseman Meninggal Dunia

Atas ulah pelaku akan kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sementara tersangka Isak mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, dia bertindak sebagai eksekutor.

"Jambret itu saya sama teman saya. Saya tidak tahu kalau korban cedera karena kami langsung kabur,” ungkapnya.

Baca Juga: Berita Foto: Tradisi Perayaan 10 Muharram di Kota Palembang

Kronologi Kejadian

Aksi pelaku jambret terjadi di depan Mapolrestabes Palembang pada Senin malam 8 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Korban bernama Santi Yuliana (19), warga Rimba Kemuning Kecamatan Kemuning.

Dari pengakuan korban, saat kejadian dia baru selesai bekerja dan mau pulang ke rumah menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Kawasan Jakabaring Rawan Kejahatan Begal, Polrestabes Palembang Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Lalu di depan Polrestabes, Santi dipepet dua lelaki mengendarai motor. Pelaku langsung menarik tas dukungnya. 

Lantaran kaget, korban spontan mempertahankan tas miliknya. Namun, salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke aspal dan tidak sadarkan diri.**(Can/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang

Tags

Terkini

Terpopuler