Jumlah Penerima BST di Kabupaten OKU Berkurang 315 KPM, Ini Penyebabnya!

30 November 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST). /instagram/@kemensosri

JURNALSUMSEL.COM – Jumlah warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan penerima dana bantuan sosial tunai (BST) berkurang.

Ada sebanyak 315 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tak akan mendapat BST seperti pencairan tahap sebelumnya.

Kepala Kantor Pos Baturaja, OKU, Juhen Hendry mengatakan, memang ada pengurangan jumlah KPM penerima BST pada tahap 9 ini.

"Terdapat pengurangan jumlah KPM yang mencairkan dana BST di Kantor Pos Baturaja," ujarnya seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Termin 2 Diperkirakan Cair Hari Ini? Cek Rekening Anda Sekarang

Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Surat Panggilan ke Rumah Habib Rizieq Shihab: Sempat Dihalangi Pihak FPI

Ia menjelaskan, pada pencairan tahap 8, penerima dana BST dari Kemensos RI diberikan kepada warga di tiga Kabupaten meliputi OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.

Di tahap 9 ini, jumlah KPM yang berhak menerima dana bantuan hanya 49.647 KPM atau berkurang sebanyak 315 KPM dibandingkan tahap sebelumnya.

Menurut Juhen, pengurangan tersebut disebabkan terdapat data KPM ganda yang terblokir sehingga tidak lagi masuk dalam daftar pencairan tahap ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Diperkirakan Cair, Pendaftar Wajib Tahu Mekanisme Pencairannya

Baca Juga: BPBD NTT: Gunung Ile Ape Lewotolok Erupsi, Sebanyak 2.782 Warga Terpaksa Mengungsi

Baca Juga: Jangan Beli Dulu, Kemendikbud Cairkan Kuota Gratis Hari ini, Cek Sekarang

Oleh sebab itu, Juhen mengingatkan seluruh masyarakat penerima bantuan di tiga kabupaten tersebut agar segera mencairkan dana BST guna menghindari pemblokiran data.

“Ada juga data yang diblokir karena terlambat mencairkan dana tahap sebelumnya yang dicairkan mulai 15-23 November 2020,” tuturnya lagi.

Pihaknya juga menegaskan masyarakat yang akan mencairkan dana wajib memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak karena Kantor Pos Baturaja tetap menerapkan protokol kesehatan sama seperti sebelumnya. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler