KPK Tangkap Menteri KKP Terkait Izin Ekspor Baby Lobster

- 25 November 2020, 10:04 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK. /Instagram Edhy Prabowo/

 

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi tentang penetapan izin ekspor baby lobster.

Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ujar Firli, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Edhy Prabowo ditangkap tim KPK yang kabarnya dipimpin langsung Novel Baswedan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten setiba pulang dari Amerika Serikat pada malam hari kemarin, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Turut Jadi Trending di Twitter

Baca Juga: Berdayakan Mobil Warga Jadi Ambulans, Pemprov Sumsel: Bebas Pajak 1 Tahun

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli.

Sampai saat ini belum ada keterangan pasti mengenai apa saja penyebab Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap KPK.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x