Syarat Mudah Daftar BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bisa Segera Login di info.gtk.kemendikbud.go.id

- 21 November 2020, 12:41 WIB
Klik info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BLT guru honorer, persyaratan dan cara pencairannya.
Klik info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BLT guru honorer, persyaratan dan cara pencairannya. /Tangkap layar kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Program Bantuan Subsisi Upah (BSU) BLT guru honorer Rp1,8 juta masih dibuka untuk Anda yang ingin mendaftar.

Para calon penerima bisa login ke link info.gtk.kemendikbud.go.id untuk informasi lebih lanjut soal BSU BLT guru honorer.

Ada beberapa persyaratan bagi calon peserta BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta yang ingin mendaftar bantuan tersebut.

Peserta wajib memenuhi persyaratan yang sudah disediakan pihak terkait mengenai penerimaan bantuan BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta ini.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-9! Ada Tottenham Vs Manchester City

Baca Juga: Identifikasi Wajah Video Syur Mirip Gisel, Polisi Hadirkan Beberapa Saksi Ahli

Baca Juga: Penerima BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 4 Telah Mencapai 84,5 Persen, Sisanya Gelombang ke 5?

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), peserta yang berhak menerima BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta di antaranya terdiri dari:

1. Dosen.

2. Guru.

3. Serta guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.

4. Adapun Guru Pendidik PAUD.

5. Pendidik Kesetaraan.

6. Tenaga perpustakaan.

7. Tenaga Perpustakaan.

8. Tenaga Laboratorium.

9. Bahkan Tenaga Administrasi juga termasuk penerima dana bantuan tersebut.

 

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Cair Juga! Jangan Takut Masih Ada Tahap 5

Baca Juga: Simak Batas Akhir Pencairan Dana BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta: Segera Login, Jangan Sampai Lewat!

Sedangkan yang berhak menerima bantuan BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta adalah yang memenuhi persyaratan berikut ini.

Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berstatus sebagai PTK non-PNS.

Penerima terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Penerima juga bukanlah penerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian lain seperti Ketenagakerjaan, atau prakerja.

 

Bagi Anda yang resmi menyandang sebagai penerima dana BSU guru honorer dan tenaga pendidik sejumlah Rp1,8 juta.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Tak Memenuhi Panggilan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Pastikan segera menyiapkan beberapa dokumen yang harus Anda penuhi. Berikut empat dokumen penting yang wajib Anda siapkan yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU dan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Simak Batas Akhir Pencairan Dana BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta: Segera Login, Jangan Sampai Lewat!

Adapun cara mudah untuk memeriksa status penerima BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Penerima bisa cek melalui link resminya yakni info.gtk.kemendikbud.go.id.

Selanjutnya bisa melalui pddikti.kemendikbud.go.id

Tak hanya untuk mengecek status kepenerimaan, link tersebut juga bisa digunakan untuk mencari informasi mengenai status pencairan.

Baca Juga: Penerima BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 4 Telah Mencapai 84,5 Persen, Sisanya Gelombang ke 5?

Baca Juga: BLT BSU untuk Guru Honorer Kemendikbud Bisa Dicairkan Sekarang, Pahami Dulu Mekanisme Pencairannya

Serta informasi mengenai rekening bank, dan lokasi bank penyalur.

Pencairan program BSU BLT guru honorer sedikit berbeda, Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengecek laman resmi Kemendikbud.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x