- Tahap satu disalurkan kepada 2.180.382 orang
- Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang
- Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang
- Tahap IV untuk 2.442.289 orang.
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan! Begini Caranya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghimbau para pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, untuk segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan agar data pekerja yang bermasalah dapat diperbaiki.
Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja/buruh untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ini.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Tahap 4 dan 5, Cek Disini!
Baca Juga: UPDATE! Jumlah Kasus Virus Corona 34 Provinsi di Indonesia Jumat 20 November 2020
Adapun kriteria tersebut di antaranya adalah: