Solusi Tetap Dapat BLT UMKM RP2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tak Terdaftar di Eform BRI

- 19 November 2020, 13:37 WIB
Solusi menerima BLT UMKM Rp2,4 juta meski NIK dan KTP tak terdaftar di Eform BRI. Ikuti langkah berikut ini.
Solusi menerima BLT UMKM Rp2,4 juta meski NIK dan KTP tak terdaftar di Eform BRI. Ikuti langkah berikut ini. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengunjungi situs BRI melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link https://eform.bri.co.id/bpum dan mengecek menggunakan KTP dan NIK.

Namun ternyata bagi sebagian orang nomor KTP dan NIK mereka tidak terdaftar dalam di EFORM BRI, namun jangan khawatir meskipun NIK dan KTP Anda tidak terdaftar Anda masih bisa mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2,4 juta.

Caranya adalah dengan datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3. Berikut Cara Lapornya

Berikut ini adalah daftar lembaga pengusul tempat Anda dapat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Jangan lupa ketika mendatangi lembaga pengusul, lengkapi dokumen-dokumen berikut ini:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
  • Jenis bidang usaha
  • Foto usaha
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Belum Cair Ke Rekening BCA? Sabar, Awas Tertipu Akun Twitter Palsu!

Sebagai informasi tambahan, masyarakat yang mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta BPUM tahap 2 ini tidak dikenai biaya apapun, alias bisa daftar secara gratis.

Dan pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, pastikan Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x