9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Segera Periksa Nama Kamu!

- 19 November 2020, 13:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Berikut cara mudah melakukan cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Berikut cara mudah melakukan cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /Twitter/@idafauziyah

Kalian bisa mengeceknya sendiri dengan membuka laman kemnaker.go.id, apakah termasuk sebagai penerima atau bukan.

Jika bukan, ada kemungkinan kalian tak memenuhi syarat wajib untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020, syarat penerima bantuan subsidi gaji adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

Baca Juga: Ternyata, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 Bisa di Cek Lewat SMS Loh. Simak Caranya Disini

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan. 
3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 
4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.
5. Memiliki rekening bank yang aktif. 
6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar di BNP2TKI

Nah, berikut ini adalah sembilan cara untuk mengecek penerima BLT:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x