Pemerintah Fasilitasi Market Place Bagi Pelaku UMKM Lewat Aplikasi SIPlah, Begini Penjelasannya!

- 19 November 2020, 12:02 WIB
Aplikasi SIPLah untuk belanja pengadaan Barang dan Jasa  yang dibutuhkan Sekolah
Aplikasi SIPLah untuk belanja pengadaan Barang dan Jasa yang dibutuhkan Sekolah /

Baca Juga: Berstatus PNS Minggir Dulu! Hanya 8 Kriteria Ini Berhak Dapat BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Baca Juga: Twitter Bakal Luncurkan Fitur Baru 'Fleets' Mirip Instagram Stories, Begini Fungsi dan Kegunaannya

Daniel mangatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada UMKM di daerah untuk mendaftarkan usahanya ke SIPlah dan melakukan transaksi secara aktif.

Pendaftrannya juga sangat mudah, pelaku UMKM hanya akan login melalui aplikasi SIPlah yang bisa diunduh.

Mulai bulan September sampai Oktober 2020 nanti, Kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan diseminasi yang melibatkan dinas kota/kab. Kemenkop UMKM juga mengundang pengusaha furniture dalam kegiatan webinar tingkat regional.

Baca Juga: Rekening BNI dan BCA Sudah Terima Transferan BSU BLT BPJS Termin 2, Buat yang Belum Diminta Sabar

Baca Juga: BSU BLT BPJS Pengguna BCA Cair, Yang Masih Berkendala Silahkan Hubungi Ke Sini

“Kami berupaya agar UMKM bisa masuk ke SIPlah. Kita memanggil UMKM, asosiasi furniture untuk berdiskusi yang melibatkan 1.000 lebih partisipan,” kata Daniel.

Daniel mengungkapkan di bulan Oktober, kementeriannya telah mengangkat 40 UMKM di Solo untuk masuk on boarding ke SIPlah.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Jatim, Nur Arif Indrokaryotno juga menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan sekolah-sekolah terkait penggunaan SIPlah.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x