Serta terrdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
Baca Juga: Militer AS Membeli Data Pengguna Aplikasi Muslim Pro, Untuk Keperluan Apa?
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Palembang Berpotensi Hujan Siang Ini
Penerima juga bukanlah penerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian lain seperti Ketenagakerjaan, atau prakerja.
Bagi Anda yang resmi menyandang sebagai penerima dana BSU guru honorer dan tenaga pendidik BLT Kemendikbud sejumlah Rp1,8 juta.
Pastikan segera menyiapkan beberapa dokumen yang harus Anda penuhi.
Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari situs resmi Kemendikbud, 4 Dokumen penting yang harus segera Anda siapkan yaitu:
Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!