Baca Juga: Keminfo Bersama Operator Seluler Pastikan Akses Pemerataan Internet ke Seluruh Wilayah Indonesia
Baca Juga: BMKG Catat Sudah 2 Kali Gempa Bumi Terjadi pada Selasa 17 November 2020, Berikut Lokasinya
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU dan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs resminya. Anda bisa akses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya
Baca Juga: Penyebab Banyak Pekerja yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2, Penting Cek Nama di Sini
Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi
5. Setelah diunduh surat tersebut kemudian diberi materai dan ditandatangani.