Total Jumlah Penerima BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 1 dan 2, Sisanya Belum Ditransfer karena Hal Ini

- 17 November 2020, 09:06 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan ada beberapa yang belum menerima bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan ada beberapa yang belum menerima bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2. /Kemnaker/Dok. Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Berita gembira bagi pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkam perihal cairnya bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS termin 2 tahap 3.

Sebelumnya, Kemnaker sudah menyalurkan dana bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Solusi Tak Dapat BSU BLT BPJS karena Kendala Data, Menaker: Lapor Ke Manajemen Perusahaan dan BPJS

Baca Juga: Pekerja Belum Dapat Transferan BSU BLT BPJS, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Ternyata Ada Jutaan yang Belum Terima Tahap 1 dan 2

Bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS termin 2 tahap 1 dicairkan 9 November 2020.

Sedangkan Bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS termin 2 tahap 2 disalurkan 13 November 2020.

Jika dilihat dari realisasi sementara memang belum semua pekerja yang terdaftar sebagai penerima mendapatkan transferan dari pemerintah.

Diungkapkan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau baru 38,71 persen.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Hingga Desember 2020, Pahami Proses Pendaftarannya

Baca Juga: Cara Cek Pakai NIK KTP Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Gubernur Anies akan Dimintai Keterangan oleh Polisi atas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Sejauh ini, pada tahap I Kemnaker telah menyalurkan subsidi/gaji upah kepada 2.180.382 pekerja buruh.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Baca Juga: Pos Indonesia Salurkan BST Rp300 Ribu Tahap 8 Total 2,5 Juta KPM, Simak Titik Penyaluran Bantuan!

"Sisanya masih dalam proses penyaluran, saya mohon agar pekerja/buruh bersabar, karena jumlah yang harus ditransfer Bank penyalur ke masing-masing penerima cukup besar",tambah Ida.

Selain itu, sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi upah karena terjadi beberapa kendala, di antaranya:

  • Duplikasi rekening
  • Rekening yang sudah ditutup pihak Bank
  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid atau telah dibekukan.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II tahap III Sudah Cair, Silahkan Cek Rekening Masing-Masing

Baca Juga: Pekerja Belum Dapat Transferan BSU BLT BPJS, Ternyata Ini Penyebabnya

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening," lanjutnya.

Menaker berharap bagi masyarakat yang merasa berhak menerima BSU namun masih terkendala, untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS dan HRD perusahaan.

Selain itu, ia juga berharap untuk penerima yang datanya telah tervalidasi namun belum menerima penyaluran dana agar bersabar.

Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

Mengingat banyaknya jumlah pekerja penerima yang akan menerima BSU BLT BPJS ini.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," tutur Menaker kemudian.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah