JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3, Senin 16 November 2020.
Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 ini dicairkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.
Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 ini disalurkan dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?
Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini
Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja.
"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.