Jelang CPNS 2021, Simak Syarat dan Cara Mendaftar untuk Lulusan SMA dan SMK

- 15 November 2020, 12:04 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2021.
Ilustrasi tes CPNS 2021. /Twitter.com/@BKNgoid

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Salah satunya Bisa Lewat BPJSTK Mobile

Untuk dokumen persyaratan terdiri dari:

  1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pimpinan masing-masing instansi disertai Materai Rp6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena hitam.
  2. Fotocopy KTP atau surat keterangan rekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  3. Jika domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut minimal satu tahun.

    Baca Juga: Live Streaming Balapan MotoGP Valencia, Penentuan Juara MotoGP 2020

    Baca Juga: Bansos BST Sering Terkendala, Simak Solusi dalam Menghadapinya

  4. Daftar Riwayat Hidup singkat.
  5. Ijazah dan transkrip nilai.
  6. Fotocopy sertifikat/ijazah komputer bagi pelamar S1, D3, dan SLTA.
  7. Pas foto berlatar merah 3x4 cm sebanyak empat lembar.
  8. Melampirkan fotocopy akta lahir.
  9. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja dan diberi materai Rp6000.

Baca Juga: Apa Itu Serdik dan Kegunaannya dalam Seleksi CPNS 2021?

Baca Juga: Tagar Indonesia Terserah Trending Lagi

Seluruh pelamar nantinya akan mendaftar melalui laman sscn.bkn.go.id dan membuat akun, lalu mengunggah seluruh dokumen di atas serta memilih formasi yang dituju.

 

Untuk tahapan seleksi CPNS 2021 nanti terdiri dari:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan bobot 40 persen menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah