Evaluasi ini dilakukan antar lembaga, yaitu Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***
Evaluasi ini dilakukan antar lembaga, yaitu Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***
Editor: Mula Akmal
Sumber: Kemnaker