Perhatikan Hal Penting Ini Jika Ingin Mendapat BLT UMKM. Ingat, Tak Semua Bisa Dapat

- 14 November 2020, 12:55 WIB
Blt umkm
Blt umkm /

"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid. Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi  awak media, Jumat, 2 Oktober 2020 lalu.

Penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh sebab itu, diharapkan seluruh dinas daerah yang mengurus program ini, untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Baca Juga: Ternyata, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 Bisa di Cek Lewat SMS Loh. Simak Caranya Disini

Baca Juga: BMKG: Gempa di Banda Aceh Berkekuatan 5,3 Magnitudo  

Dengan begitu para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

Selain itu, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah