Siap-siap CPNS 2021, Begini Persyaratan Serta Tata Cara Pendaftaran Seleksi Biar Lolos

- 13 November 2020, 14:08 WIB
ilustrasi CPNS. Penting! Cara dan Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba Untuk CPNS 2021
ilustrasi CPNS. Penting! Cara dan Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba Untuk CPNS 2021 /PR Bandung Raya

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya penerimaan seleksi CPNS 2021.

Dilansir dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikabarkan penerimaan seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada awal Maret mendatang.

Meski demikian, belum diketahui kapan tanggal resmi seleksi CPNS 2021 ini dibuka.

Baca Juga: Turun Harga! Samsung Galaxy A71 Telah Dibekali RAM 8GB dan Kamera 64MP, Simak Spesifikasinya

Baca Juga: Persiapan Berkas CPNS 2021, Begini Cara Mendapat Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba

Namun, tak ada salahnya jika Anda mulai menyiapkan diri untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021 mendatang.

Salah satunya mengetahui persyaratan apa saja yang harus Anda siapkan untuk daftar seleksi CPNS 2021 mendatang.

Dilansir dari situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut persyaratannya:

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian pada sscn masing-masing instansi yang dilamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak Persiapan dan Dokumen-Dokumen Lengkap yang Harus Ada

Baca Juga: Pidato Vladimir Putin yang Mengutip Ayat Al-Qur'an Berhasil Membungkam Emmanuel Macron!

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat tetapi atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri.

5. Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional yang Manis dan Menyentuh Hati  

7. Bukan Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tela sesuai seperti untuk lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

Baca Juga: Ternyata, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 Bisa di Cek Lewat SMS Loh. Simak Caranya Disini

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Sedangkan cara mendaftarnya Anda hanya tinggal buka akun resmi SSCN BKN, atau melalui website Kementerian/Lembaga terkait.

Informasi lebih lanjut bisa update selalu dengan mengakses lama BKN.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x