Peserta CPNS 2019, Ini Hal Wajib yang Harus Kamu Ketahui Setelah Mengirim Berkas!

- 13 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Batas waktu pengiriman berkas CPNS tahun 2019 sudah di depan mata.

Seperti yang diketahui tahap pemberkasan CPNS 2019 akan berakhir pada 15 November 2020.

Ada beberapa kesalahan yang membuat peserta akhirnya gagal di tahap pemberkasan CPNS 2019.

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

Baca Juga: Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Telah Ditetapkan, Tidak Ada Extra Time!

Jika hal itu yang terjadi, peserta dipastikan gagal mendapatkan NIP. Jadi perlu berhati-hati dan cermat dalam melakukannya.

Meskipun semua syarat tahap pemberkasan telah terpenuhi, peserta seleksi yang bersangkutan masih bisa tersandung kegagalan.

Sebab, setelah peserta melakukan pemberkasan, dokumen-dokumen yang dikumpulkan masih akan melewati tahap pengecekan oleh petugas.

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x