JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka kembali dalam beberapa bulan lagi.
Pendaftaran CPNS 2021 telah diberitahu langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, akan dibuka di bulan Maret 2021.
Kabarnya Pendaftaran CPNS 2021 akan lebih banyak formasi kosong ketimbang pada tahun sebelumnya.
Mengingat CPNS 2020 tidak ada perekrutan CPNS, yang dilakukan oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, bagi anda yang baru lulus dari pendidikan, yang ingin untuk ikut bergabung menjadi seorang CPNS, anda harus wajib mengenal terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa yang dibutuhkan untuk perekrutan CPNS.
Baca Juga: Diskon Listrik PLN untuk UMKM dan IKM Hingga 30 November 2020, Simak Penjelasan Ini
Baca Juga: Ini Doa Minta Jodoh dalam Islam Agar Segera Dipertemukan dengan Pasangan Sejati
Berikut ini yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari berbagai sumber mengenai persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk jadi CPNS:
Persyaratan umum untuk peserta CPNS
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar