Peserta CPNS 2019, Ini Hal Wajib yang Harus Kamu Ketahui Setelah Mengirim Berkas!

- 13 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Baca Juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2021, Pahami Tujuan dan Jenis-jenis Psikotes

Petugas akan mengecek beberapa hal, di antaranya:

  • Kebenaran data dalam daftar riwayat hidup
  • Kesesuaian kualifikasi pendidikan atau ijazah
  • Kebenaran SKCK
  • Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika dan sejenisnya.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

Jika salah satu syarat tidak berhasil dipenuhi, peserta tidak dapat diusulkan mendapatkan NIP-nya.

Pasalnya, setelah tahap pemberkasan, selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengusulan NIP yang dilakukan setiap instansi.

Masing-masing instansi diberikan waktu sampai 30 November setelah pengusulan NIP diterima.

Jadi, cek kembali berkas-berkasmu sebelum dikirim. Jangan sampai karena satu kesalahan kecil membuat perjuanganmu gagal!

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x