Fiki menjelaskan, Kemenkop UKM sendiri memiliki strategi pengembangan digitalisasi UMKM dalam 4 tahap.
Pertama adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya bisa meningkat.
Baca Juga: WASPADA! 6 Titik Daerah Rawan Kejahatan 3C di Kota Palembang yang Perlu Diketahui
Baca Juga: VIRAL! Tagar YouTube Down Jadi Trending Topic di Twitter, Begini Respon Lucu Netizen Indonesia
Kedua adalah mengintervensi perbaikan proses bisnisnya yang diturunkan ke dalam beberapa program.
Ketiga adalah perluasan akses pasar yang salah satunya juga Kemenkop UKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar pelaku UMKM bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Keempat adalah mengglorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM.
"Pahlawan lokal pelaku UMKM ini syaratnya adalah, pemantik, pemberdaya, punya brand yang kuat, dan secara keseluruhan mampu mengagregasi usaha Mikro dan Kecil untuk berlabuh ke platform digital ataupun ke pasar internasional (ekspor) nantinya," ucap Fiki.
Menurutnya, tantangan UMKM di Indonesia memang cukup beragam dan perlu untuk dicari solusi-solusi yang tepat, karena terkait dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang baru mencapai 3,5 persen.
Kondisi ini dianggap perlu untuk menciptakan kondisi kemudahan berusaha agar meningkatkan rasio tersebut.***