Kapan Mulai Kerja Setelah Pemberkasan CPNS 2019? Simak uraian berikut

- 11 November 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Setelah melalui berbagai tahapan dan proses panjang pendaftaran CPNS 2019, hingga akhirnya mengumpulkan pemberkasan.

Berbagai dokumen telah dikumpulkan atau bahkan telah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pemberkasan.

Jika tahapan telah selesai seluruhnya, dan juga sudah diserahkan pada pihak panitia CPNS 2019,

Lalu kapan calon PNS bisa mulai bekerja? tentunya hal itu menjadi pertanyaan yang timbul saat ini.

Namun, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja proses setelah tahap pemberkasan.

Baca Juga: Pelamar Pada Pendaftaran CPNS 2021 diperkirakan Membeludak, Apa Sebenarnya Keuntungan Menjadi PNS?

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Berikut Beberapa Formasi yang Sepi Peminat di CPNS Sebelumnya

Berikut yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber.

1. Pengajuan usul penetapan NIP oleh instansi ke BKN.

Berkas-berkas yang telah dikumpulkan sebelumnya dan telah diserahkan ke penyelenggara.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x