4. Serta tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Sekda Muara Enim Meninggal Dunia, Saat Tugas di Air Terjun Curup Tenang, Panang Enim
Sedangkan hal yang perlu Anda perhatikan agar tak terjadi kesalahan mendaftar bantuan yakni para pelaku usaha mikro yang mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI.
Usahakan alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP.
Sehingga dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Tak Lagi Repot, Pendaftaran SIM Online Bisa Dari Rumah, Lho!
Selain itu jangan lupa diusulkan pada Kementerian/Lembaga yang menaungi bantuan BPUM UMKM BRI agar bisa diproses lebih lanjut.
Adapun Kementerian/Lembaga tersebut yaitu Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian /Lembaga Negara terkait.
Serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Jika lolos bantuan BLT UMKM BRI, Anda bisa cek nama Anda dengan login ke website eform.bri.co.id/bpum.***