Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Begini Tips Mudah Mengurus Ijazah yang Rusak atau Hilang

- 7 November 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.*
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.* /Pkikiran-Rakyat.com

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran CPNS 2021 dikabarkan bakal dibuka pemerintah. Kini ada kesempatan untuk yang gagal dalam CPNS 2019.

Setelah pendaftaran CPNS 2021, tentu ada beberapa tahapa yang harus dihadapi.

Usai pendaftaran CPNS 2021, para pelamar akan mengikuti seleksi Administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hinga tes wawancara sampai tes kesehatan.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Begini Update Terbaru Terkait Gaji dan Tunjangan Abdi Negara

Tak hanya mempersiapkan diri dalam mengikuti tes, para peserta CPNS 2021 juga harus cermat dan teliti dalam menyiapkan berkas atau dokumen.

Pasalnya, sama seperti CPNS di tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar Seleksi CPNS 2021 nanti.

Salah satunya melampirkan hasil scan Ijazah. Tentu ijazah merupakan dokumen penting untuk Anda lampirkan sebagai syarat kelulusan seleksi tahap awal.

Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Langkah Ilyas Panji Alam dan KPU Ogan Ilir Pasca-Pencabutan Diskualifikasi

 

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x