Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Begini Tips Mudah Mengurus Ijazah yang Rusak atau Hilang

- 7 November 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.*
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.* /Pkikiran-Rakyat.com

Karena dokumen tersebut adalah bukti bahwa Anda telah menyelesaikan jenjang studi pendidikan terakhir.

Meskipun kadang hadir berbagai kendala dan masalah yang terjadi seperti ijazah rusak ataupun hilang.

Namun, Anda tidak perlu khawatir. Anda bisa mengurusnya kembali, segera mulai saat ini sebelum pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dimulai.

Baca Juga: 7 Aplikasi Belajar Bahasa Inggris Terbaik dan Gratis

Dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber, berikut beberapa tips mudah mengurus ijazah yang rusak dan hilang:

1. Bikin Laporan Kehilangan

Anda bisa pergi ke Polsek setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang atau Surat.

Anda bisa memberitahu kepada petugas bahwa Anda ingin membuat surat kehilangan ijazah. Anda akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut.

Setelah itu, fotokopi surat yang sudah ditandatangani minimal 2 lembar. Dokumen yang perlu Anda bawa yaitu Fotokopi Ijazah dan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Jadi Trending Topic Gegara Video Syur, Gisel: Mohon Doanya

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x