JURNALSUMSEL.COM - Setelah masa sanggah yang berlangsung sampai tanggal 3 November 2020, CPNS 2019 akan memasuki tahap pemberkasan
Sebenarnya tahap pemberkasan CPNS 2019 sudah bisa dilakukan sejak pengumuman, 30 Oktober 2020.
Pemberkasan CPNS 2019 bisa melakukannya secara digital melalui akun masing-masing peserta.
Baca Juga: Masuk Masa Sanggah CPNS 2019, Simak Cara Mengetahui Hasilnya
Caranya sangat mudah. Tinggal buka https://sscn.bkn.go.id dengan akun peserta yang lolos.
Dalam tahap pemberkasan CPNS 2019, peserta yang lolos seleksi wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu.
Lalu berkas daftar riwayat hidup CPNS itu diunggah bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Berkas ini akan diverifikasi sebagai dasar pengusulan Nomor Indup Pegawai (NIP).