CPNS 2021 Bakal Dibuka, Begini Cara Mudah Perpanjang SKCK Online

- 2 November 2020, 15:22 WIB
Cara mudah buat SKCK online, persyaratan untuk CPNS 2021
Cara mudah buat SKCK online, persyaratan untuk CPNS 2021 /skck.polri.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, mengungkapkan kemungkinan dibukanya CPNS 2021.

Hal itu karena masih ada formasi kosong pada seleksi CPNS 2019. Kekosongan tersebut ada kemungkinan dialihkan untuk CPNS 2021.

Sembari menunggu, Anda bisa melengkapi beberapa dokumen penting guna memenuhi persyaratan CPNS 2021.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Cek Dulu Beberapa Hal Berikut Ini Biar Nggak Gagal

Salah satunya dokumen tersebut yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SKCK bisa sangat mudah dilakukan, kini Anda bisa melakukan perpanjang secara online.

Dilansir dari situs sipp.menpan.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat memperpanjang SKCK melalui online.

Baca Juga: HARI INI! Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Simak Benefit yang Didapat

Ketika ingin melakukan perpanjangan SKCK, biasanya Anda diminta untuk melampirkan SKCK lama.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x