Tidak Lulus dan Ingin Mengajukan Sanggahan Hasil CPNS 2019? Ikuti Langkah Berikut!

- 1 November 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi CPNS 2019. Berikut cara untuk melakukan sanggahan hasil CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. Berikut cara untuk melakukan sanggahan hasil CPNS 2019. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

JURNALSUMSEL.COM - Pengumuman CPNS 2019 telah dilakukan Jumat 30 Oktober 2020. 

Mungkin ada beberapa pihak yang tak puas dengan Hasil CPNS 2019. 

Bagi yang tak puas dengan Hasil CPNS 2019, panitia seleksi memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Cara untuk melakukan sanggahan hasil CPNS 2019 terbilang mudah. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 1 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Animasi Keluarga Untuk Akhir Pekan, Salah Satunya Moana

Peserta bisa melakukannya di halaman SSCN. Nanti, muncul tombol 'Ajukan Sanggah' yang muncul bersama dengan hasil TIDAK LULUS.

Ketika ingin mengajukan sanggah, diharapkan untuk memperhatikan masa sanggahan hasil CPNS 2019.

Sebab, jika terlanjur melewati batas waktu yakni dari tanggal 1-3 November, tombol 'Ajukan Sanggah' otomatis akan hilang.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x