Puluhan Ribu Jamaah Umroh asal Indonesia Gagal Berangkat karena Terganjal Syarat Ini

- 29 Oktober 2020, 16:24 WIB
Ilustrasi jamaah umroh asal Indonesia.
Ilustrasi jamaah umroh asal Indonesia. /Pikiran-rakyat.com/AGUS KUSNADI/

Baca Juga: Mantan Pacar Tuduh Chanyeol EXO Selingkuh Lebih dari 10 Kali

“Ada 26.328 jemaah (44%) dari merek yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18-50 tahun. Mereka termasuk ke dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arif dikutip Jurnal Sumsel dari Kemenag.

Arif juga menambahkan untuk jemaah yang keberangkatannya tertunda dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan keberangkatannya jika Saudi telah memberi kepada Indonesia.

Baca Juga: Cegah Praktik Penyimpangan, Kemenkop Terapkan Sistem Pengawasan Koperasi yang Ketat

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro dengan Qualcomm Snapdragon 720G, Cek Harganya!

Selain itu ia juga meminta kepada jemaah yang keberangkatannya tertunda untuk bersabar menunggu hingga pandemi berakhir.

Kini PPIU tengah mengfinalisasikan rancangan keputusan Kemenag terhadap penyelenggaraan jamaah umrah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x