Baca Juga: Mantan Pacar Tuduh Chanyeol EXO Selingkuh Lebih dari 10 Kali
“Ada 26.328 jemaah (44%) dari merek yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18-50 tahun. Mereka termasuk ke dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arif dikutip Jurnal Sumsel dari Kemenag.
Arif juga menambahkan untuk jemaah yang keberangkatannya tertunda dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan keberangkatannya jika Saudi telah memberi kepada Indonesia.
Baca Juga: Cegah Praktik Penyimpangan, Kemenkop Terapkan Sistem Pengawasan Koperasi yang Ketat
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro dengan Qualcomm Snapdragon 720G, Cek Harganya!
Selain itu ia juga meminta kepada jemaah yang keberangkatannya tertunda untuk bersabar menunggu hingga pandemi berakhir.
Kini PPIU tengah mengfinalisasikan rancangan keputusan Kemenag terhadap penyelenggaraan jamaah umrah Indonesia.***