Puluhan Ribu Jamaah Umroh asal Indonesia Gagal Berangkat karena Terganjal Syarat Ini

- 29 Oktober 2020, 16:24 WIB
Ilustrasi jamaah umroh asal Indonesia.
Ilustrasi jamaah umroh asal Indonesia. /Pikiran-rakyat.com/AGUS KUSNADI/

JURNALSUMSEL.COM – Sejak ditutupnya penerimaan kedatangan jamaah umrah pada 27 Februari lalu, pemerintah Arab Saudi kembali membuka dan menerima kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November mendatang

Namun dalam penerimaan kembali ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan kriteria usia yakni 18 sampai 50 tahun, dan harus selalu menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Bina Urah dan Haji Khusus, Arif Hatim mengatakan, total jamaah umrah Indonesia yang telah mendapatkan nomor registrasi ada 59.757 orang.

Baca Juga: Manajer Sriwijaya FC Dapat Bocoran Liga 2 Digelar Februari 2021 dari Plt Sekjen PSSI

Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik, Berapa Besarannya di Sumatera Selatan?

Para jemaah tersebut telah mendaftar di Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan telah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Sayangnya, sebagain dari mereka terpaksa harus menunda keberangkatannya karena terdampak kebijakan Saudi akibat pandemi.

Dari 59.757 jumlah jemaah itu, sebanyak 2.60 (4%) jemaah berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun.

Baca Juga: Samsung Galaxy Note 20 Mengusung Teknologi Charge Terlengkap, Cek Spesifikasi dan Harganya

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x