Simak Tahapan dan Syarat Membuat SKCK Via Online, Salah Satu Dokumen untuk Pemberkasan CPNS 2019

- 21 Oktober 2020, 10:37 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

Pandemi mengharuskan jaga jarak, dan terus berada dirumah tentunya hal ini membuat segala aktifitas jadi terbatas.

Oleh karena itu, sekarang SKCK bisa didaftarkan secara online.

Baca Juga: Waspadai Gejala Psikosomatis Ini, Hindari dengan Berfikir Positif

Berikut syarat dan ketentuannya yang tim Jurnal Sumsel kutip langsung dari skck.polri.go.id :

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Untuk Warga Negara Asing (WNA):

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  • Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: Waspada Hujan Petir akan Mengguyur Sebagian Wilayah Sumatera Selatan Hari Ini 21 Oktober 2020

SKCK bukan satu-satunya dokumen yang harus dipersiapkan untuk pemberkasan CPNS 2019. Ada beberapa dokumen lain yang diperlukan.

Baca artikel berikut ini untuk mengetahui dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk pemberkasan CPNS 2019:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x