Waspada, Karena Ini Kartu Prakerja Gelombang 9 Dinonaktifkan

- 15 September 2020, 17:53 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /pikiran-rakyat/

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Ini Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 9 Buat yang Belum Lolos Gelombang 8

Baca Juga: Bikin Lega! Dinkes Sumsel Bilang Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Masih Memadai

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Baca Juga: Video Viral Odading Mang Oleh, Mirip Lagu Shaun the Sheep

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x